Klasifikasi Informasi Publik

Jenis Informasi Publik

Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala

Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta

  • informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan.

Keputusan Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Bantul selaku Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Bantul Nomor 66 Tahun 2019 tentang Daftar Informasi Publik Pemerintah Kabupaten Bantul Informasi yang wajib tersedia serta merta https://diskominfo.bantulkab.go.id/ppid/serta-merta/

Informasi yang wajib tersedia setiap saat

Informasi yang dikecualikan