Dalam rangka mewujudkan Transparansi kepada mayarakat maka UPK-BKAD Bantul Mandiri Kecamatan Bantul selalu melaksanakan laporan Pertanggungjawaban setiap tahunnya yang dilaksanakan dalam MAD (Musyawarah Antar Desa). Senin 16/3, MAD Pertanggungjawaban dilaksanakan di Aula Kecamatan Bantul yang hadir dalam acara ini yaitu Lurah Desa, Ketua BPD,Ketua LPMD dan perwakilan Kelompok Peminjam acara di Buka langsung Camat Bantul R.Jati Bayu Broto, S.H. M.Hum, dilanjutkan penjelasan tujuan MAD oleh Ketua BKAD Binarjono disampaikan bahwa salah satu tujuan MAD adalah Mempertanggung jawabkan semua pengeluaran keuangan yang digunakan baik perguliran, dana operasional UPK maupun Kelembagaan sekaligus merupakan laporan tutup Buku tahun anggaran 2019 dan juga rencana kerja dan anggaran tahun 2020. Pembacaan hasil Pemeriksaan Keuangan oleh Herlambang Ajibroto,S.H yang merupakan ketua BP- UPK, laporan pertanggungjawaban dan rencana kerja disampaikan Adam Rubiyanto S.H selaku Ketua UPK, dijelaskan juga tentang penggunaan alokasi surplus yang salah satunya untuk bantuan langsung RTM yang diwujudkan dalam program Wcnisasi, Bantuan Sembako,Bantuan Peralatan usaha,Beasiswa dan mendukung program Kecamatan GETARR. Dalam ketentuan disebutkan alokasi bantuan langsung RTM adalah Minimal 15% dari Surplus, untuk kegiatan tahun 2020 akan menggunakan 19% dari surplus tahun 2019 yaitu sejumalah 103 500.000 ( Seratus Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).//Mashan
View post on imgur.com