Untuk itu Selasa siang (23/1) ini di Aula Kecamatan Bantul dilaksanakan rapat koordinasi desa se-Kecamatan Bantul membahas bansos pangan tersebut. Rakor dihadiri di samping dari desa, juga muspika dan dari Dinas Sosial P3A.
Pemberian bansos pangan untuk Bulan Januari 2018 masih berupa beras seperti tahun yang lalu dalam jumlah 10 kg untuk setiap keluarga penerima manfaat tanpa dikenakan biaya apapun. Dan selanjutnya mulai Februari 2018 keluarga penerima manfaat mendapatkan kartu semacam kartu ATM yang dapat dibelanjakan beras dan telur senilai Rp.110 ribu per bulan di agen penyalur BPNT (bantuan pangan non tunai) yang ditunjuk dengan menggesekkan kartu di mesin EDC di situ.
Untuk Tahun 2018 ini KPM sudah ditentukan pusat dan di Kecamatan Bantul ada 5.500 KPM. Karena berbeda dengan rastra, maka perlu sosialisasi kepada masyarakat melalui lurah desa, dukuh, rt dan seterusnya, supaya program ini bisa mencapai sasaran dan tujuannya.(snt20180123)